JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 3
FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI
AKSI NYATA
– KODE ETIK GURU, APAKAH
PERILAKU GURU SEBAGAI
PENDIDIK PERLU DIATUR?
OLEH: GUNAWAN KARDI, S.Pd.
NIM: A931240762
PESERTA PPG DALAM JABATAN
GURU TERTENTU TAHAP 1
BIDANG STUDI BAHASA INDONESIA
LPTK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2025
A.
PENDAHULUAN
Setiap profesi, tanpa terkecuali, memerlukan kode etik sebagai landasan
moral dan pedoman perilaku profesional. Kode etik ini berfungsi sebagai kompas,
menuntun para praktisi dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas,
tanggung jawab, dan standar etika yang tinggi. Keberadaannya esensial untuk
menjaga kepercayaan publik, memastikan akuntabilitas, dan menciptakan lingkungan
kerja yang kondusif serta beretika. Tanpa kode etik, sebuah profesi berisiko
kehilangan arah, rentan terhadap praktik tidak etis, dan akhirnya dapat merusak
reputasinya di mata masyarakat.
Dalam konteks profesi keguruan, keberadaan kode etik memiliki peran yang
sangat penting. Kode etik guru tidak hanya berfungsi sebagai panduan moral,
tetapi juga sebagai pilar utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap
sistem pendidikan. Dengan mematuhi kode etik, guru dapat menjaga integritas
profesinya, memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan mereka berpihak pada
kepentingan terbaik peserta didik, dan menciptakan lingkungan belajar yang
etis, aman, serta bertanggung jawab. Hal ini secara langsung berkontribusi pada
penciptaan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.
Sebagai bentuk penguatan regulasi, Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 67 Tahun 2024 secara eksplisit
menegaskan pentingnya kode etik guru. Pasal 8 dan 9 dalam peraturan tersebut
secara jelas mengamanatkan fasilitasi terhadap organisasi profesi guru dan
pengembangan etika profesi sebagai bagian integral dari sistem pembinaan
berkelanjutan. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan
bahwa profesi guru memiliki landasan etika yang kuat dan terus berkembang
sesuai dengan tuntutan zaman.
Dengan demikian, kode etik menjadi instrumen yang sangat penting dalam
memperkuat martabat profesi guru. Ia tidak hanya melindungi guru dari potensi
pelanggaran etika, tetapi juga mendorong terciptanya praktik pendidikan yang
berkualitas tinggi, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan karakter
peserta didik secara holistik. Kode etik guru adalah fondasi yang kokoh untuk
menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan individu cerdas,
tetapi juga warga negara yang beretika dan bertanggung jawab.
B.
KODE ETIK GURU
1. Siapa yang Disebut
Guru?
Guru
adalah setiap orang yang memiliki ikatan dengan negara, pemilik sekolah swasta
atau klien serta bertugas memberikan instruksi pengajaran. Meskipun dalam
pandangan luas semua orang bisa berperan sebagai guru, namun dalam konteks ini
yang dimaksud guru adalah mereka yang secara formal terlibat dalam layanan Pendidikan, bukan orang
tua atau pihak lain di luar sistem.
2.
Pengertian Kode Etik Guru
3.
Alasan Utama Pentingnya Kode Etik Profesi
Ada 5 alasan mengapa
kode etik dibutuhkan, yaitu untu:
a. Menjaga Integritas: dengan mendorong anggota
profesi bertindak jujur,
adil, dan bertanggung jawab.
b.
Membangun Kepercayaan Publik: melalui
komitmen terhadap standar
tinggi yang meningkatkan kepercayaan Masyarakat.
c.
Mengatur Perilaku Profesional: agar setiap anggota
memahami batasan dan menjaga nama baik profesi.
d.
Melindungi Peserta Didik: dengan
menjunjung hak dan kepentingan mereka secara adil dan etis.
e.
Mencegah Penyalahgunaan Wewenang: karena pedoman etika membantu
menghindari Tindakan yang merugikan.
4. Kode Etik Prinsip
untuk Profesi Mengajar
Prinsip etika moral untuk profesi guru dapat dikelompokan
menjadi 3 kelompok besar, yaitu:
a. Etika terhadap Ilmu Pengetahuan, guru harus
memiliki:
1)
Integritas Intelektual (Intellectual Integrity): Menghormati
hakikat ilmu berarti memahami bahwa setiap bidang pengetahuan memiliki cara
khas dalam memperoleh, menguji dan membuktikan kebenaran termasuk rekam jejak
metodologi yang telah diajarkan.
2)
Integritas Kejujuran (Vocational Integrity): Menghormati
profesionalisme berarti terus belajar dan menyesuaikan pembelajaran dengan
kebutuhan beragam peserta didik.
3)
Keberanian Moral (Moral Courage): Menunjukkan kemandirian
berarti berani mengajar dengan cara yang benar meski kurang popular demi
menjaga integritas profesional.
b.
Etika terhadap
Peserta Didik, guru harus:
1)
Mendahulukan Kepentingan Orang Lain
(Altruisme): Kemandirian berarti siap
mengajar dengan materi
atau metode tidak popular jika itu demi menjaga integritas intelektual dan professional.
2)
Tidak Berpihak (Impartiality): Mengakui saling ketergantungan sosial berarti
mencegah eksploitas dan menjunjung keadilan satu individu atau kelompok.
3)
Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight): Menghormati kepentingan
peserta didik mengutamakan kebutuhan mereka, membangun harga diri dan menyadari
bahwa pendidikan adalah proses dua arah antara guru dan siswa.
4)
Memiliki Tanggung Jawab Pengaruh (The Responsibility of Influence): melaksanakan
tanggung jawab berarti menyadari dampak jangka panjang dari pengajaran dan
berusaha meninggalkan jejak positif bagi peserta didik.
c.
Etika terhadap Profesi,
guru harus memiliki:
1)
Kerendahan Hati (Humillity): Menyadari kekurangan diri sendiri termasuk
bersedia mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan
pengetahuan dan perilaku.
2)
Kolegialitas (Collegiality): Menghormati dan bekerja sama dengan rekan saling
mendengarkan, belajar dan bersinergi demi kepentingan peserta didik meski
berbeda disiplin ilmu.
3)
Kemitraan (Partnership): Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja
profesional saling mendengarkan belajar dan berkolaborasi meski berbeda disiplin demi kepentingan peserta
didik.
4)
Tanggung Jawab dan Aspirasi Profesi
(Professional Responsibilities and
Aspirations): Bersedia mengedepankan nilai-nilai profesional dengan memberi
tanggapan secara terbuka tentang kebijakan pendidikan dan dampak kegiatan pembelajaran.
5. Tantangan dalam Penegakan Kode Etik Guru
Adapun beberapa
tantangan daları penegakkan kode etik guru yaitu:
a. Pertentangan
Antar Prinsip Etika: Guru sering dihadapkan pada situasi prinsip etika saling
bertentangan, misalnya antara kepentingan peserta didik dan kebutuhan pribadi
atau profesional guru. Misal: Guru atau dosen di perguruan tinggi harus membagi
waktu antara mengajar dan melakukan penelitian publikasi yang keduanya
sama-sama penting. Sehingga
hal ini menimbulkan dilema antara tanggung jawab ganda.
b. Keterbatasan
Waktu Dan Tenaga: Tuntutan etis seperti memberi konseling, remedial atau
bimbingan melebihi jam kerja formal sementara guru juga memiliki keterbatasan
kapasitas pribadi
c. Tuntutan
Profesionalisme yang Tinggi: Guru dituntut untuk mampu memahami dinamika
prinsip-prinsip etika dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab secara
moral.
d. Penilaian
Yang Bersifat Subjektif: Keputusan etis seringkali dinilai benar atau salah
tanpa mempertimbangkan latar belakang dan kompleksitas dilema yang
dihadapi guru. Misal: Ketika ada anak yang datang terlambat ke sekolah dengan
alasan transportasi bermasalah maka sesuai peraturan guru harus memberikan sanksi namun
keputusan ini sering kali dinilai
secara sepihak tanpa mempertimbangkan alasan dan situasi anak sehingga
penilaian menjadi kurang adil dan subjek
Sangat bermanfaat, menambah pengetahuan
BalasHapussangat bagus dan bermanfaat
BalasHapusJurnal pembelajaran yang Pak Gunawan Kardi, S.Pd. susun ini sangat komprehensif dan mendalam dalam membahas urgensi serta implementasi kode etik guru. Dari awal hingga akhir, tulisan ini menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap pentingnya integritas profesionalisme guru dalam sistem pendidikan.
BalasHapusBeberapa poin yang sangat patut diapresiasi:
Struktur yang Jelas dan Logis: Jurnal ini tersusun dengan sangat baik, dimulai dari pendahuluan yang menguraikan landasan filosofis dan regulasi terkait kode etik, lalu dilanjutkan dengan pembahasan detail mengenai definisi guru, pengertian kode etik, alasan-alasan pentingnya, hingga prinsip-prinsip etika yang relevan. Ini membuat pembaca mudah mengikuti alur pemikiran dan memahami esensi yang disampaikan.
Kedalaman Analisis Konsep Kode Etik: Saudara Gunawan tidak hanya sekadar mendefinisikan kode etik, tetapi juga merinci lima alasan utama mengapa kode etik dibutuhkan, serta mengelompokkan prinsip-prinsip etika moral untuk profesi guru menjadi tiga kategori besar (terhadap ilmu pengetahuan, peserta didik, dan profesi). Pembagian ini sangat membantu dalam memvisualisasikan cakupan tanggung jawab etika seorang guru.
Materi kode etik guru ini sangat relevan dan esensial bagi setiap pendidik. Penjelasan yang komprehensif mengenai tanggung jawab moral dan profesional guru dalam interaksi dengan siswa, sesama rekan, orang tua, dan masyarakat memberikan landasan yang kuat. Saya merasa materi ini tidak hanya mengingatkan akan pentingnya integritas dan profesionalisme, tetapi juga mendorong refleksi diri untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan perilaku sebagai teladan.
BalasHapussudah sangat baik dan sangat bermanfaat buat kedepan nya ..tetap semngat
BalasHapusMateri yang sangat bagus. Kode etik bukan hanya sekedar tertulis saja. Namun penerapannya juga harus sesuai agar menjadi guru yg bertangggung jawab dan profesional
BalasHapus