AKSI NYATA GUNAWAN KARDI– KODE ETIK GURU, APAKAH PERILAKU GURU SEBAGAI PENDIDIK PERLU DIATUR?

 

JURNAL PEMBELAJARAN MODUL 3

FILOSOFI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NILAI

AKSI NYATA KODE ETIK GURU, APAKAH PERILAKU GURU SEBAGAI PENDIDIK PERLU DIATUR?

 

 

OLEH: GUNAWAN KARDI, S.Pd.

NIM: A931240762

 

 

 

 

 

 

 

PESERTA PPG DALAM JABATAN GURU TERTENTU TAHAP 1 BIDANG STUDI BAHASA INDONESIA

LPTK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  SURAKARTA

TAHUN 2025


A.      PENDAHULUAN

          Setiap profesi, tanpa terkecuali, memerlukan kode etik sebagai landasan moral dan pedoman perilaku profesional. Kode etik ini berfungsi sebagai kompas, menuntun para praktisi dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas, tanggung jawab, dan standar etika yang tinggi. Keberadaannya esensial untuk menjaga kepercayaan publik, memastikan akuntabilitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta beretika. Tanpa kode etik, sebuah profesi berisiko kehilangan arah, rentan terhadap praktik tidak etis, dan akhirnya dapat merusak reputasinya di mata masyarakat.

         Dalam konteks profesi keguruan, keberadaan kode etik memiliki peran yang sangat penting. Kode etik guru tidak hanya berfungsi sebagai panduan moral, tetapi juga sebagai pilar utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Dengan mematuhi kode etik, guru dapat menjaga integritas profesinya, memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan mereka berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik, dan menciptakan lingkungan belajar yang etis, aman, serta bertanggung jawab. Hal ini secara langsung berkontribusi pada penciptaan generasi muda yang berkarakter dan berintegritas.

        Sebagai bentuk penguatan regulasi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 67 Tahun 2024 secara eksplisit menegaskan pentingnya kode etik guru. Pasal 8 dan 9 dalam peraturan tersebut secara jelas mengamanatkan fasilitasi terhadap organisasi profesi guru dan pengembangan etika profesi sebagai bagian integral dari sistem pembinaan berkelanjutan. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa profesi guru memiliki landasan etika yang kuat dan terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.

        Dengan demikian, kode etik menjadi instrumen yang sangat penting dalam memperkuat martabat profesi guru. Ia tidak hanya melindungi guru dari potensi pelanggaran etika, tetapi juga mendorong terciptanya praktik pendidikan yang berkualitas tinggi, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik secara holistik. Kode etik guru adalah fondasi yang kokoh untuk menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan individu cerdas, tetapi juga warga negara yang beretika dan bertanggung jawab.

 

B.      KODE ETIK GURU

1. Siapa yang Disebut Guru?

            Guru adalah setiap orang yang memiliki ikatan dengan negara, pemilik sekolah swasta atau klien serta bertugas memberikan instruksi pengajaran. Meskipun dalam pandangan luas semua orang bisa berperan sebagai guru, namun dalam konteks ini yang dimaksud guru adalah mereka yang secara formal terlibat dalam layanan Pendidikan, bukan orang tua atau pihak lain di luar sistem.

2.   Pengertian Kode Etik Guru

             Kode etik guru adalah pedoman moral yang mengatur perilaku professional bagi guru dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai, norma serta tanggung jawab yang melekat pada profesinya.

3.   Alasan Utama Pentingnya Kode Etik Profesi

Ada 5 alasan mengapa kode etik dibutuhkan, yaitu untu:

a.      Menjaga Integritas: dengan mendorong anggota profesi bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab.

b.     Membangun Kepercayaan Publik: melalui komitmen terhadap standar tinggi yang meningkatkan kepercayaan Masyarakat.

c.      Mengatur Perilaku Profesional: agar setiap anggota memahami batasan dan menjaga nama baik profesi.

d.     Melindungi Peserta Didik: dengan menjunjung hak dan kepentingan mereka secara adil dan etis.

e.      Mencegah Penyalahgunaan Wewenang: karena pedoman etika membantu menghindari Tindakan yang merugikan.

 

4.     Kode Etik Prinsip untuk Profesi Mengajar

Prinsip etika moral untuk profesi guru dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok besar, yaitu:

                     a.     Etika terhadap Ilmu Pengetahuan, guru harus memiliki:

1)    Integritas Intelektual (Intellectual Integrity): Menghormati hakikat ilmu berarti memahami bahwa setiap bidang pengetahuan memiliki cara khas dalam memperoleh, menguji dan membuktikan kebenaran termasuk rekam jejak metodologi yang telah diajarkan.

2)    Integritas Kejujuran (Vocational Integrity): Menghormati profesionalisme berarti terus belajar dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan beragam peserta didik.

3)    Keberanian Moral (Moral Courage): Menunjukkan kemandirian berarti berani mengajar dengan cara yang benar meski kurang popular demi menjaga integritas profesional.

               b.            Etika terhadap Peserta Didik, guru harus:

1)    Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruisme): Kemandirian berarti siap mengajar dengan materi atau metode tidak popular jika itu demi menjaga integritas intelektual dan professional.

2)    Tidak Berpihak (Impartiality): Mengakui saling ketergantungan sosial berarti mencegah eksploitas dan menjunjung keadilan satu individu atau kelompok.

3)    Memiliki Wawasan Kemanusiaan (Human Insight): Menghormati kepentingan peserta didik mengutamakan kebutuhan mereka, membangun harga diri dan menyadari bahwa pendidikan adalah proses dua arah antara guru dan siswa.

4)    Memiliki Tanggung Jawab Pengaruh (The Responsibility of Influence): melaksanakan tanggung jawab berarti menyadari dampak jangka panjang dari pengajaran dan berusaha meninggalkan jejak positif bagi peserta didik.

               c.            Etika terhadap Profesi, guru harus memiliki:

1)    Kerendahan Hati (Humillity): Menyadari kekurangan diri sendiri termasuk bersedia mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku.

2)    Kolegialitas (Collegiality): Menghormati dan bekerja sama dengan rekan saling mendengarkan, belajar dan bersinergi demi kepentingan peserta didik meski berbeda disiplin ilmu.

3)    Kemitraan (Partnership): Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional saling mendengarkan belajar dan berkolaborasi meski berbeda disiplin demi kepentingan peserta didik.

4)    Tanggung Jawab dan Aspirasi Profesi (Professional Responsibilities and Aspirations): Bersedia mengedepankan nilai-nilai profesional dengan memberi tanggapan secara terbuka tentang kebijakan pendidikan dan dampak kegiatan pembelajaran.

5.     Tantangan dalam Penegakan Kode Etik Guru

Adapun beberapa tantangan daları penegakkan kode etik guru yaitu:

a.    Pertentangan Antar Prinsip Etika: Guru sering dihadapkan pada situasi prinsip etika saling bertentangan, misalnya antara kepentingan peserta didik dan kebutuhan pribadi atau profesional guru. Misal: Guru atau dosen di perguruan tinggi harus membagi waktu antara mengajar dan melakukan penelitian publikasi yang keduanya sama-sama penting. Sehingga hal ini menimbulkan dilema antara tanggung jawab ganda.

b.   Keterbatasan Waktu Dan Tenaga: Tuntutan etis seperti memberi konseling, remedial atau bimbingan melebihi jam kerja formal sementara guru juga memiliki keterbatasan kapasitas pribadi

c.    Tuntutan Profesionalisme yang Tinggi: Guru dituntut untuk mampu memahami dinamika prinsip-prinsip etika dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab secara moral.

d.   Penilaian Yang Bersifat Subjektif: Keputusan etis seringkali dinilai benar atau salah tanpa mempertimbangkan latar belakang dan kompleksitas dilema yang dihadapi guru. Misal: Ketika ada anak yang datang terlambat ke sekolah dengan alasan transportasi bermasalah maka sesuai peraturan guru harus memberikan sanksi namun keputusan ini sering kali dinilai secara sepihak tanpa mempertimbangkan alasan dan situasi anak sehingga penilaian menjadi kurang adil dan subjek


6 Komentar

  1. Sangat bermanfaat, menambah pengetahuan

    BalasHapus
  2. Jurnal pembelajaran yang Pak Gunawan Kardi, S.Pd. susun ini sangat komprehensif dan mendalam dalam membahas urgensi serta implementasi kode etik guru. Dari awal hingga akhir, tulisan ini menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap pentingnya integritas profesionalisme guru dalam sistem pendidikan.

    Beberapa poin yang sangat patut diapresiasi:

    Struktur yang Jelas dan Logis: Jurnal ini tersusun dengan sangat baik, dimulai dari pendahuluan yang menguraikan landasan filosofis dan regulasi terkait kode etik, lalu dilanjutkan dengan pembahasan detail mengenai definisi guru, pengertian kode etik, alasan-alasan pentingnya, hingga prinsip-prinsip etika yang relevan. Ini membuat pembaca mudah mengikuti alur pemikiran dan memahami esensi yang disampaikan.
    Kedalaman Analisis Konsep Kode Etik: Saudara Gunawan tidak hanya sekadar mendefinisikan kode etik, tetapi juga merinci lima alasan utama mengapa kode etik dibutuhkan, serta mengelompokkan prinsip-prinsip etika moral untuk profesi guru menjadi tiga kategori besar (terhadap ilmu pengetahuan, peserta didik, dan profesi). Pembagian ini sangat membantu dalam memvisualisasikan cakupan tanggung jawab etika seorang guru.

    BalasHapus
  3. Materi kode etik guru ini sangat relevan dan esensial bagi setiap pendidik. Penjelasan yang komprehensif mengenai tanggung jawab moral dan profesional guru dalam interaksi dengan siswa, sesama rekan, orang tua, dan masyarakat memberikan landasan yang kuat. Saya merasa materi ini tidak hanya mengingatkan akan pentingnya integritas dan profesionalisme, tetapi juga mendorong refleksi diri untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan perilaku sebagai teladan.

    BalasHapus
  4. sudah sangat baik dan sangat bermanfaat buat kedepan nya ..tetap semngat

    BalasHapus
  5. Materi yang sangat bagus. Kode etik bukan hanya sekedar tertulis saja. Namun penerapannya juga harus sesuai agar menjadi guru yg bertangggung jawab dan profesional

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama